Single header

TBIG menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) eksklusif yang bersifat tidak mengikat dengan PT. Indosat

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk ("TBIG") menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) eksklusif yang bersifat tidak mengikat dengan PT. Indosat, Tbk untuk mengakuisisi aset menara

Jakarta, 15 November 2011 - PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk. ("TBIG" atau “Perseroan”) hari ini mengumumkan bahwa Perseroan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) eksklusif yang bersifat tidak mengikat (“MoU yang bersifat tidak mengikat”) dengan PT Indosat, Tbk (“Indosat”) untuk menegosiasikan usulan transaksi pembelian sebagian aset menara yang dimiliki oleh Indosat dan penyewaan space atas menara tersebut kepada Indosat. MoU yang bersifat tidak mengikat ini tidak menimbulkan kewajiban kepada masing-masing pihak untuk melaksanakan transaksi apapun. Perjanjian definitif yang berisikan syarat dan ketentuan khusus dari transaksi ini masih akan difinalisasikan. Tidak ada jaminan bahwa transaksi ini akan terselesaikan.


Mengenai PT Tower Bersama Infrastructure Tbk:
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (“TBIG”), adalah perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi bagi penempatan BTS oleh para operator telekomunikasi di Indonesia. Hingga 30 September 2011, TBIG memiliki 4.508 sites telekomunikasi dengan 6.409 penyewaan,dan jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan tingginya permintaan dari operator telekomunikasi. TBIG adalah perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dimiliki oleh Saratoga Capital dan Provident Capital.