Single header

PT. Tower Bersama Infrastructure Tbk Mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

JAKARTA, 27 Mei 2015 - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk ("TBIG") hari ini telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan di Hotel Le Meridien, Jakarta. RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham Perseroan dalam jumlah yang memenuhi korum kehadiran sesuai dengan ketentuan berlaku.

Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 telah diterima, disetujui serta disahkan dalam RUPST tersebut. RUPST telah memberikan pembebasan dan pelepasan tanggungjawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.

RUPST telah menyetujui usulan Direksi Perseroan untuk mengalokasikan Laba Bersih Perseroan  Tahun Buku 2014 sebagai berikut: Rp10 miliar dialokasikan untuk cadangan umum, dan nilai yang tersisa dialokasikan untuk Saldo Laba.

RUPST telah menyetujui rencana pembelian kembali saham Perseroan sebanyak-banyaknya sekitar 5% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor atau 236.000.000 lembar saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Sesuai dengan peraturan OJK, pembelian kembali saham dapat dilakukan melalui bursa efek dan persetujuan ini berlaku untuk jangka waktu 18 bulan. Besarnya dana yang disisihkan dalam rangka pembelian kembali saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp. 2,2 triliun, termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi pembelian kembali saham Perseroan.

RUPST telah menyetujui rencana penerbitan surat utang berdenominasi Dollar Amerika Serikat yang akan diterbitkan oleh Entitas  Anak Perseroan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Perseroan, melalui penawaran kepada investor di luar wilayah Negara Republik Indonesia, yang merupakan transaksi material  berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (d/h Bapepam) No. IX.E.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-614/BL/2011 tanggal 28 November 2011 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

Selain itu, RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. Dewan Komisaris juga diberikan kewenangan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Direksi serta honorarium yang diberikan kepada Dewan Komisaris untuk tahun 2015. 


Mengenai PT. Tower Bersama Infrastructure Tbk:
PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (“TBIG”), adalah perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi bagi penempatan BTS oleh para operator telekomunikasi di Indonesia. TBIG adalah perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dimiliki oleh Saratoga Group dan Provident Capital. 

Untuk informasi lebih lengkap, mohon hubungi:

Corporate Secretary:
Helmy Yusman Santoso – Tower Bersama Group
Phone: (62-21) 571 1946
Email: corporate.secretary@tower-bersama.com 

Investor Relations:
Email: investor.relations@tower-bersama.com