Pedoman Kerja Dewan Direksi
Direksi
Direksi diamanatkan oleh pemegang saham untuk mengelola Perseroan. Setiap anggota Direksi secara pribadi, serta secara kolektif, bertanggung jawab untuk keseluruhan kinerja Perseroan.
Anggota Direksi diangkat oleh Pemegang Saham pada saat RUPST. Direksi Perseroan saat ini terdiri 5 (lima) orang di mana satu anggota dipilih untuk menjabat sebagai Presiden Direktur, dan satu anggota menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur, tiga anggota menjabat sebagai Direktur. Semua anggota Direksi secara khusus dipilih oleh Pemegang Saham berdasarkan pengetahuan, keahlian, dan pengalaman mereka yang dibutuhkan dalam menjalani Perseroan.
Komposisi Direksi per 31 Mei 2024 adalah sebagai berikut:
Nama | Jabatan | Berlaku Sejak | Berakhir Pada |
---|---|---|---|
Herman Setya Budi | Presiden Direktur | 2020 RUPS | 2025 RUPS |
Hardi Wijaya Liong | Wakil Presiden Direktur | 2020 RUPS | 2025 RUPS |
Budianto Purwahjo | Direktur | 2020 RUPS | 2025 RUPS |
Helmy Yusman Santoso | Direktur | 2020 RUPS | 2025 RUPS |
Leonardus W.W Mihardjo | Direktur | 2024 RUPS | 2029 RUPS |
Pedoman Kerja Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: